Nasib Lagu Indonesia di Kanal Hiburan Maskapai Asing

Dalam penerbangan belum lama ini dengan sebuah maskapai penerbangan asal Hongkong, iseng-iseng saya menelusuri satu per satu isi berbagai kanal hiburan semasa terbang (in-flight entertainment). Hitung-hitung sambil menghabiskan waktu, mengingat durasi perjalanan memakan waktu hampir lima jam.

Saat sedang melihat-lihat menu hiburan yang ditawarkan, tidak disangka saya menemukan foto Ruth Sahanaya, penyanyi senior Indonesia, terpampang di salah satu kanal musiknya. Tepatnya di kategori Radio. Awalnya saya merasa senang sekaligus bangga melihat keberadaan penyanyi Indonesia di kanal hiburan itu.

Apalagi tidak hanya fotonya yang ada tapi juga dua lagunya — bersama lagu Indonesia lainnya ditambah dengan beberapa lagu dari negara tetangga. Namun rasa bangga itu berkurang dan bercampur rasa prihatin begitu saya menyadari bahwa kanal musik lagu-lagu Indonesia itu diberi label “Malay Hits”.

Padahal di daftar putarnya, jumlah lagu Malaysia dan Singapura jauh lebih sedikit dibandingkan dengan lagu Indonesia yang ada di kategori itu. Dari 28 lagu yang tersedia, lagu Indonesia ada 18 buah. Sehingga seharusnya akan lebih pantas jika label yang disematkan adalah “Indo Hits” atau “Indonesia Hits”, misalnya.

Apakah penggabungan dalam label “Malay Hits” itu karena dianggap sama-sama berakar pada bahasa Melayu? Bisa saja. Tapi dalam hal ini, alasan itu sepertinya kurang pas.

Menurut keterangan di situs webnya secara jelas hanya “Bahasa Malaysian” yang disebutkan sebagai salah satu bahasa yang lagu-lagunya terdapat dalam saluran hiburan maskapai tersebut. Sementara “Bahasa Melayu” ataupun “Bahasa Indonesia” tidak dicantumkan.

Apakah dengan demikian lagu-lagu dari Ruth Sahanaya, Padi, Ungu, dan penyanyi Indonesia lainnya yang masuk menu “Malay Hits” tadi dianggap menggunakan “Bahasa Malaysian”? Menyedihkan.

Penasaran dengan nasib lagu Indonesia di maskapai asing lain, khususnya yang juga menyediakan hiburan semasa terbang dan rute penerbangannya dari dan ke Indonesia, saya berusaha mencari tahu lewat situs web sejumlah maskapai penerbangan terkait. Hasilnya?

Dalam penerbangan maskapai asal Brunei: Berdasarkan informasi pada situs webnya, sebenarnya lagu Indonesia tersedia untuk dinikmati namun lagi-lagi digabungkan bersama lagu Malaysia dalam menu hiburan berformat siaran radio bertajuk “Melodi Melayu”.

Sementara, situs web maskapai penerbangan asal Singapura menuliskan informasi bahwa hiburan semasa terbang mereka menyediakan lagu-lagu dari penyanyi Hongkong, China, Malaysia, Taiwan, dan Singapura sendiri. Di samping itu, juga ada kanal khusus lagu-lagu India, Korea, dan Jepang. Tentunya selain lagu berbahasa Inggris. Anehnya, soal keberadaan lagu Indonesia tidak dicantumkan.

Begitu juga dalam menu kanal hiburan milik maskapai asal Belanda. Selain Belanda dan Inggris, mereka menyediakan lagu-lagu berbahasa Hindi, Jepang, Cina, Korea, dan Arab lewat kanal berformat siaran radio.

Ada juga pilihan album CD lagu-lagu Afrika, Arab, China, Prancis, Hindi, Jepang, Korea, dan Latin.

Lagu berbahasa atau penyanyi Indonesia? Tidak tampak.

Entah disadari atau tidak, penempatan lagu-lagu Indonesia dalam kategori yang sesuai di kanal hiburan maskapai asing tidak hanya bermanfaat sebagai produk hiburan semata, tapi juga dapat mempromosikan nama Indonesia secara tidak langsung kepada para penumpang lintas bangsa. Apalagi informasi soal isi menu hiburan biasanya juga dimuat di situs web dan majalah maskapai penerbangan terkait.

Seharusnya hal itu dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pejabat di lembaga terkait untuk membantu sesuai kapasitasnya. Setidaknya lewat pendekatan kepada pihak maskapai penerbangan supaya lagu Indonesia ditempatkan dengan label yang lebih pas.

Seharusnya itu bukan sesuatu yang sulit dilakukan. Seharusnya…

Tulisan ini dimuat pertama kali di Yahoo Indonesia OMG pada 29 Maret 2011

Print Friendly, PDF & Email