Rombak atau Batalkan RUU APP: Sering kita tidak sadar dan suka melakukan potong kompas dalam mencari upaya jalan keluar. Merebaknya fenomena pornografi lewat berbagai media bukan faktor tunggal penyebab merebaknya pornoaksi di masyarakat. Fenomena pornoaksi seyogianya ditelusuri jauh dalam pola atau kebiasaan-kebiasaan keluarga dalam melakukan pendidikan dini untuk anak-anaknya. Sebuah kearifan yang dilakukan tanpa bijaksana tidak akan memberikan manfaat apa-apa, malah sebaliknya menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Demikian petikan dari tulisan Gusti Kanjeng Ratu Hemas di Jawa Pos. Singkatnya, lawanlah efek dari pornografi dengan pendidikan, bukan dengan undang-undang. Apalagi undang-undang yang terkesan dibikin terburu-buru dan “tanpa mempertimbangkan kondisi riil yang berkembang di masyarakat”.
Itu karena mental bangsa kita sudah sedemikian rusaknya ? Sehingga pendidikan saja kurang mencukupi. Tetapi memang benar, RUU APP ini tidak diperlukan karena isinya sangat tidak jelas, ambigu, dan berpotensi menimbulkan perpecahan.
Tolak RUU APP !
Habisnya mau apa lagi? Bangsa kita memang sudah ngawur. Saya SANGAT dukung RUU APP. Tapi, isinya harus lebih baik lagi.
Mendukung sepenuh hati UU-Porno yang berisi:
pemerintah bertanggungjawab atas pendidikan sehingga bangsa ini mampu bersikap yang baik terhadap pornografi.
sebenarnya materi UU APP saya belum mempelajari. hanya saja saya mendukung semangat UU APP tersebut untuk kebaikan bersama. saya tulis di situs saya berikut mengenai pentingnya peduli hal-hal yang kecil termasuk UU APP dan isu Playboy Indonesia
http://sepia.blogsome.com/2006/03/06/playboy-dan-teori-jendela-pecah/
bagaimana pun bangsa ini perlu adanya penytelamatan. bayangkan saja kita ini sudah diserang habis-habisan, dari segi ekonomi, politik, pendidikan, dan budaya. kalau mau jujur, Indonesia sekarang sudah tak lagi meng-Indonesia.karena apa? budaya asli sudah tidak laku laggi. apa ada anak muda yang masih mau nonton wayang kulit, bersopan santun dengan tata krama yang benar? kebanyakan anak muda bergaya ‘gaul, men’.jika saat ini saja pemuda dimanjakan dengan hal yang mengenakkan, santai dan ‘egp-emang gue pikirin’,maka bukan mustahil sepuluh-dua puluh tahun lagi bangsa ini tidak punya calon pemimpin yang baik. karena semua pemuda dibesarkan dengan budaya seenaknya. karena itu saya dukung RUU APP.jaga martabat bangsa; selamatkan negeri dan generasi muda!
Sangat disayangkan jika terjadi disintegrasi bangsa hanya dikarenakan oleh 1 produk hukum yang sebenarnya belum ada jaminan dapat teraplikasi dengan baik jika telah diundangkan. Alangkah lebih baiknya kita mengutamakan keutuhan NKRI dari pada kita terpecah hanya karena permasalahan pornografi dan porno aksi. Mari kita semua kembali ke ajaran agama kia masing-masing yang sudah nyata-nyata menolak segala hal yang berbai porno. Tolak APP demi keutuhan NKRI karena kita sudah memiliki aturan yang lebih tinggi dari sekedar UU. Para tokoh agama mari menjadi contoh bukan memperkeruh masalah, lebih bijaklah mengahadi masalah Porno.
tolak ruu app !!!!!!!!!!!! klo mang mau bkin batasan2 porno gak kyak di ruu itu.yang baca ruu tu mlah tmbah kabur,sulit ngertiin yang dimaksud tu yang gmn.bner2 ambigu,nangkepnya aku ma nangkepnya temen2ku beda.jd klo mang niat bkin uu ya gak kyak gt,dibikin yang jelas shingga dimengerti oleh smua warga indonesia.key????? sementara ni TOLAK RUU APP !!!!!!!!!!!!!!!!!!
Jelas sekali semua aturan yang sudah menyangkut penyelenggaraan tatakehidupan bangsa termasuk moral bangsa harus diatur melalui UU, meski pro kontra terus mengalir tapi jangan sampai negara terjebak dalam pusaran tekanan minoritas atas mayoritas
kami Perempuan Indonesia yang Anti Korupsi dan cinta Busaya Bangsa, Nasionalis, menolak segala upaya yang hendak menggantikan Pluralisme/Multi kultur menjadi Monokultur, Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila sebuah Rasionalitas Besar yang menjadi perekat bangsa dari sabang sampai merauke tidak mungkin digantikan dengan Paham baru Talibanisasi dan Wahabisasi, kami cinta tubuh, tubuh kami suci milik Tuhan Yang Maha Pengasih, dan kami dengan akal sehat dan pikiran jernih menolak RUU APP yang multi tafsir dan Absurd, salam
menurut hemat saya undang-undang tersebut sangatlah cocok diterapkan di negara Indonesia ini, hal ini di sebabkan mayoritas warga negara kita itu beragama islam yang memegang teguh kepada norma dan aturan agamanya, selain itu kita juga sebagai bangasa timur yang haruslah memelihara budaya kita yang selalu mengedepankan pergaulan yang sopan-santun dalam segala bidang, sebab kalau bukan kita siapa lagi, ingatlah wahai kawan!!! nasib bangsa kita dan hidup kita ditentukan sekarang, good luck ok!
ruu app, sangat diskriminati. mengapa hanya kaum hawa saja yang dipojokkan. sangat diskriminatif. katanya emansipasi. Masyarakat indoneia tidak konsisten, masih terpaut iu gender.
tidak perlu banyak POLEMIK-POLEMIK pro dan kontra lagi. tidak berguna sama sekali memunculKAN UU yang JELAS-JELAS SUEKALI TIDAK BERGUNA baik bagi kehidupan masyarakat maupun PERBAIKAN EKONOMI. saya YAKIN, setelah adanya RUU ini malah MEMEROSOTKAN mental bangsa karena tidak melatih mental masyarakat untuk terbiasa buka-bukaan tapi malah bersembunyi di balik topeng KEMUNAFIKAN seperti PENYOBEK_PENYOBEK MAJALAH yang bersembunyi di balik JUBAHNYA yang putih!!!!!!!!!!TOLAK APP !@!!!
sumpah ga ngerti isi kata perkatanya apa, tapi kalo liat pembahasan di TV gt kayanya emang RUU APP ini terlalu extrim n ga jelas..
mohon pemerintah dalam pembuatan materi perundang-undangan jangan sembarang memaskukkan ide-ide atau sekedar saran-saran dari pihak tertentu, karena UU itu nantinya berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat indonesia, dan mengingat masyarakat indonesia yang majemuk, pemerinath harus benar-benar selektif dan berhati-hati dalam memasukkan materi yang akan di undangkan tersebut, n jangan seperti pengalaman sebelumnya (uu anti terorisme yang jiplakan dari US bgt..)
apa dengan adanya uu app bangsa akan bermoral? di arap saja yg mayoritas beragama muslim dan memakai kerudung pelecehan seksual dan pemerkosaan cukup tinggi. Mana rasa keagamaan kawan2 kita muslim? dengan bangsa sendiri tapi lain agama mereka cukup ganas, tapi dengan bangsa arab yg seagama mereka seakan melegalkan dan tidak ada protes terhadap pelecehan TKW kita yg di perkosa majikannya. RUU APP sangat tidak perlu, yg lebih penting pertebal aja iman kita masing 2 masak baru lihat sebagian buah dada, paha, bokong kita udah nafsu??? kalo ada sebagian orang melihat gadis berkerudung jadi nafsu apa perlu di buatkan RUU APP anti pakaian kerudung???. Jagalah keutuhan NKRI, jangan jadikan Indonesia sebagai Arab kedua.
“masalah moral,masalah akhlak
biar kami cari sendiri…
urus saja moralmu,urus saja akhlakmu
peraturan yang sehat yang kami mau”
MERDEKA…!!!!
setuju 100%, satu jari telunjuk diarahkan ke orang lain dan 4 jari tangan mengarah kepada diri sendiri, artinya apa ? ngaca dong, lucu juga ya propaganda yang setuju ruu porno diwakili oma irama, inneke …. duhhh… mual
agama kami sudah mengatur moral itu, jadi ngga dibanding ruu porno, ngga level lah, bukan wahyu, he he
Bangsa Indonesia tidak perlu dilindungi dari rok mini atau goyangan Inul. Tapi perlu dilindungi dari tindakan anarkis FPI, penindasan mayoritas atas minoritas, budaya KKN, dan orang orang yang mau merubah negara Indonesia dari negara yang moderat menjadi negara ekstrim Islam ala Taliban. Ada yang bilang “tanpa RUU ini negara akan hancur”, apa enggak terlalu berlebihan? Lihat negara negara lain yang memperbolehkan apa yang dilarang RUU ini dan bandingkan, siapa yang lebih ancur?
fpi identik dengan anarkisme dan bukan aparat penegak hukum, tolak ruu app bodoh dan konyol ini
eeeeeee saya sangat kurang se7 sekali,karena ruu app tidak sesuai dengan kebudayaan yang ada di indonesia.Disebabkan di indonesia terdiri dari berbagai suku, misalkan di suku asmat, yang kebudayaannya masih suangaaaaaaat primitip. Sebetulnya yang di perlukan oleh bangsa adalah pendidikan moral, bukan RUU APP.
Memang menurut saya, RUU APP tidak sepatutnya, karena akan dianggap mengekang kebudayaan. “DILARANG MEMPERTONTONKAN BAG.TUBUH SENSUAL…….dst” Bagaimana dengan budaya setempat/ budaya daerah tersebut ? Pemerintah sebaiknya mengkaji ulang RUU APP yang terlalu membatasi cara berpakaian.
Menurut saya, syah-syah saja apabila anggota Dewan membuat RUU APP tapi itu harus diterapkan dinegara Islam sedangkan Negara Indonesia adalah negara yang beraneka ragam kepercayaan. Apakah Yang pembuat RUU APP tidak takut adanya perpecahan negara menjadi negara non muslim dan negara muslim. tolong dipikirkan dengan matang !!!!
Kalau saya baca sekilas tentang RUU APP ini Tidak boleh mempertontonkan anggota tubuh wanita yang mengundang syahwat, berarti wanita harus dijilbab karena sseluruh anggota tubuh wanita mengundang syahwat itu berarti pembuat RUU APP akan membuat negara Islam ? saya ingatkan kembali bahwa negara indonesia terdiri dari berbagai KEPERCAYAAN berarti pembuat RUU APP tidak menghormati BHINEKA TUNGGAL IKA yang telah dibuat oleh pahlawan terdahulu. bagaimana penari bali ? bagaimana suku asmat ? apakah pembuat RUU APP akan merubah kebudayaan semua ? telah dipikirkan solusi perubahannya ? jadi kesimpulan jangan asal kalau buat RUU APP.
dengan adanya RUU APP, masalah seni, kebudayaan serta pendidikan tidaklah perlu kita risaukan lagi, karena semua masalah itu telah terdapat pengecualian yang terdapat dalam RUU APP pasal 34. namun dengan adanya RUU tersebut malah akan menghambat kebebasan penyiaran perusahaan yang bergerak di bidang informasi, menghambat kinerja seseorang yang bekerja di bidang “art”, dan juga dapat cenderung menghambat majunya negara Indonesia. mungkin hal itulah yang semestinya kita pikirkan.
saya sangat setuju RUU APP, justru dengan diundangkannya RUU ini akan melindungi kaum wanita meskipun wanita itu sendiri merasa tidak butuh dilindungi dengan dalih persamaan gender, tapi sebagai seorang anak dari seorang ibu, suami dari seorang wanita, dan ayah dari seorang anak perempuan saya sangat berkewajiban melindungi mereka, masalah pendidikan akhlak mungkin bisa kita terapkan dalam keluarga atau sistem pendidikan, tapi jika diluar mereka disuguhi oleh pornografi setebal apapun iman seseorang yang “normal” pasti akan hancur juga, kecuali yang sudah tidak normal ataupun sudah keseringan dengan itu semua hingga buta mata hatinya, wassalam.
saya sangat sutuju dengan RUU APP karena di Indonesia sudah banyak terjadi pelecehan seksual dan yang ada hanya hukuman pidana. bagaimana dengan keluarga para korban, tentu sangat terpukul dgn kejadian itu.bagi orang2 yg menolak RUU APP akan berbalik pendapat bila slah seorang keluarganya dilakukan seperti itu.”NYADAR DONG”
“masalah moral,masalah akhlak
biar kami cari sendiri…
urus saja moralmu,urus saja akhlakmu
peraturan yang sehat yang kami mau”
MERDEKA…!!!!
gw setuju ama dia…
moral bukan peraturan,hukum atau golongan yang menentukan !! moral balik ke diri kita sendiri….
moral bangsa tidak bisa diselamatkan dengan hanya RUU APP.. apakah ada jaminan UU APP Keluar dapat menghabiskan pemerkosaan dan pelecehan terhadap perempuan ????
jangan hanya mementingkan satu golongan
Pada dasarnya saya setuju diberantasnya Pornoaksi dan Pornografi. Tapi apakah RUU APP tersebut akan berjalan dengan baik & apakah sumber daya yang berwenang untuk memberantas tersebut tidak bobrok biasanya ujung-ujungnya pake jalan damai kayak Polisi pake duit lewat blk. karena semua orang dan semua negara didunia tahu bagaimana bobroknya Indonesia tentang hal itu (Korup lho!)Dan tolong perjelas RUU APPnya jangan menyudutkan suatu golongan, Budaya dan agama tertentu yang nantinya akan berujung – ujung adanya perpecahan. Satukan Visi dan Misinya dulu supaya tidak ada Pro dan Kontra. jadi jangan asal supaya bisa dilihat oleh semua orang, gaya wah…. gue udah bisa bikin RUU APP nih!! hebat !!! itu gak ada gunanya kalau masih ada perpecahan alias tidak sukses.
anda tau nda? bahwa pengadaan RUU APP sama dengan mengadakan matahari di malam hari. konyol kan?
bagi pendukung mikir panjang dulu dech,,, bagi penolak berikan solusi realistis dalam rangka menghancurkan porno aksi dan grafinya!!!
sepakat ketika masalah pornografi adalah sebuah masalah yang serius dan harus ditangani secara serius pula.RUU APP adalah wujud dari solusi permasalahan tersebut. terlepas dari apakah kehadirannya mempunyai kepentingan secara politis. yang jelas kita semua sepakat untuk menangani masalah pornografi yang akan merusak moral bangsa.
persoalan sepakat atau tidak pada RUU APP, kembali pada tawaran apa yang bisa kita berikan pada pemerintah untuk menangani masalah tersebut. INGAT INI GAWAT……
saya sangat tidak setuju dg ruu app ini karena akan menjadi sarana perpecahan bagi bangsa indonesia, serta akan menciptakan TALIBANISASI di tanah air ini.
JANGAN BERI KESEMPATAN RUU APP UNTUK KELUAR!!!!!!!!!
hukum memang menghendaki kepastian hukum. namun ‘kepastian’ tidak berarti bahwa semua hal dapat secara jelas dimanifestasikan dalam peraturan apalagi hanya dalam sebuah redaksional (kata-kata) “hukum tidak lengkap dan tidak akan mungkin pernah lengkap”, bahkan para sarjana hukum tidak pernah bersepakat tentang apa itu hukum? maka bijaklah dalam menyikapi sesuatu. jika kita memandang ada yang perlu dibenahi dalam kehidupan bermasyarakat lakukanlah sesuatu. kita tidak dapat menyerahkan segalanya kepada pribadi/individu, karena ketika moral yang awalnya menjadi kewenangan dari individu haruslah tunduk pada kesadaran kolektif dari nilai yang dianut dlm kehidupan. hukum, sekali lagi butuh kejelasan, namun seringkali juga dibentuk agar substansinya dapat fleksibel (tidak kaku-juga tidak ngaret!. undang2 APP mungkin bukan satu2nya jalan keluar, namun salah satu alternatif yang baik, tanpa perlu menunggu waktu yang sangat-sangat lama. “jika tidak dapat mengambil semuanya, janganlah buang yang sebagian”—ohh ya, kami akan mengadakan urun rembug dalam perbaikan substsnsi RUU APP agar lebih baik(sebagai sumbangsih kita pada perbaikan) oleh karena itu bagi pihak-pihak yang merasa setuju thdp RUU APP tapi kurang setuju dengan perumusannya tolong minta identitasnya/kelompok/lembaga anda.saya harap kita bisasaling duduk bersama
RUU APP!! sebuah produk paling munafik yang dibuat orang2 munafik. RUU tersebut harus diperbaiki lagi, jgn ulangi pasal2 karet dalam Undang2 Subversif karya orde Baru… kalau mau mengatur mengenai pornografi, coba atur dari sisi media, karena media-lah yang menjadi tangan panjang pronografi itu sendiri sebagai media penyebarannya. bukan dengan cara melarang orang berpakaian dan berperilaku… bagi kaum agamawan dan pendukung RUU APP, monggo mendukung, cuma pikir panjang dulu, RUU APP yang bagaimana? yang jelas RUU APP yang sekarang sangat merugikan dan terlalu memaksakan kehendak kaum2 munafik.
alhamdulillah, lebih banyak yang mendukung UU APP, coba search di internet. UU APP memang perlu!!! Satu orang bilang telanjang seni, sejuta orang teracuni dan tergoda. Lindungi mayoritas!
sebenarnya saya setuju dengan adanya UU APP, mengapa?karena kita butuh aturan!klo orang-orang bilang dengan agama saja cukup, kenapa sekarang masih saja terjadi pornografi dan pornoaksi. memang agama punya aturan tentang masalah ini, tapi hanya orang2 yang taat beragama saja yang menyadarinya. lalu sebenarnya masalahnya apa? apakah warga Indonesia bukan warga yang taat beragama? atau justru agama di Indonesia kebanyakan? pemerintah harus mengambil resiko terhadap keputusan yang dibuat?beginilah jadinya jika sebuah negara majemuk. kita seakan tidak punya kekuatan untuk berdiri.
Ruu app layak kah untuk diwujudkan,…sudahkan benar-benar melindungi dari pornografi/aksi,….. kejar setoran, memenuhi kewajiban untuk rapat, …pengalihan sejenak dari masalah-masalah negara lainya yang lebik pelik, ….unsur tendensi kepentingan golongan tertentu ?
Secara esensinya saja setuju bila pornografi dan pornoaksi itu ada regulasinnya. Tapi bila melihat rancangan uu tersebut kiranya saya melihat bahwa ada batasan-batasan yang tidak jelas dan cenderung untuk memihak kepentingan suatu golongan tertentu. Kita sebagai bangsa indonesia ini bukanlah bangsa yang seragam, tapi kita itu majemuk dalam bidang budaya dan kebiasaan sehari-hari. Orang irian yang masih berkoteka, Pak Paiman, tetangga saya yang sering mbligung ( telanjang dada) bila sedang mencari rumput mungkin akan terkena undang-undang dan dikatakan melanggar hukum bila ruu app tersebut diterapkan. Terlebih lagi sering-sering pornografi/aksi dicampur adukkan dengan seni, wah itu sungguh sebuah pemikiran yang picik, diliputi oled kehendak id yang mengebu-gebu dan tidak apresiatif terhadap sebuah karya seni. Logika seni dengan porno sangatlah berbeda, hanyalah kaum yang tak bisa menahan gejolak id lah yang mencampuradukkan kedua hal tersebut, dan itu namanya memberanguskan keindahan suati seni. Bagaimana kita mempersepsikan suatu obyek itu porno/tidak porno sangatlah ditentukan olek state of the mind(Kognisi) dan state of emotion(AfektiF) kita. Kalau state of the mind (Kognisi) kita sudah diisi dengan unsur-unsur yang ngeres,gejolak ide yang meloncat-loncat, disertai dengan dinamika emosi yang mengebu-gebu, maka tak dapat dipungkiri mau pakai pakaian terbuka, tertutup, bahkan hanya kelihatan mata, ataupun mendengan suara seseorang perempuan , maka kita akan mengalami apa yang di sebut terangsang. Jadi pada intinya semuanya itu tergantung pada state of te main dan emotion kita. Meskipun tak dapat dipungkiri faktor lingkungan juga mempengaruhi, namun kita sebagai mahluk yang aktif, kitalah sang eksekutor keputusan dan perilaku. Ada suatu ahli psikologo bernama Jean Piaget, mengemukakan individu belajar dengan dua cara. Cara yang pertama adalam asimilasi, yaitu dengan mengolah sumberdaya dalam diri untuk mengatasi tuntutan STIMULUS lingkungan. Cara yang kedua adalah Akomodasi yaitu, bagaimana mengolah, menyesuaikan STIMULUS lingkungan DENGAN sumberdaya kita. Kedua cara ini haru digunakan secara seimbang jika manusia ningin mencapai perkembangan diri yang optimal, bila tidak maka ia kan kehilangan kontak dengan realitas. Bila kita melihat permasalahan ruu porno ini, maka dapat dikatakan bahwa ruu porno tersebut dkatakan sebagai mekanisme akomodasi terhadap stimulus porno. Segala seseuatu yang sekiaranya dikatakan porno dianggap akan menimbulkan sahwat kemunculannya dibatasi dan bahkan dilarang. Lalu bagaimana dengan mekanisme asimilasinya apakah juga diatur ? Apakah sumberdaya kita, state of mind dan emotion kita juga diolah? Bila hal tersebut tidak dilakukan ya sama saja boong. Mauterbuka, tertutup, bahkan hanya kelihatan mata, ataupun mendengan suara seseorangpun bisa saja kita horney, kalau state of mind dan emotion kita sedang kepingin tiiit. Bila hanya akomodasi yang dilakukan tanpa adanya asimilasi maka kacaulah kita, kota kan menjadi manusia yang tidak berkembang mentalnya dan bisa saja kehilangan kontak dengan realitas.
janganlah negar mengurusi moral Dan sesuatu yang tidak jelas batasannya, biarlah urusan tersebut kami rakyat yang mengatur, dan sangsi sosial yang akan berbicara.
tolak ruu app. walau isinya diubah, tetap akan menjadi sarana perpecahan bagi NKRI. jangan biarkan kaum minoritas di “jajah”
Tolak RUU APP.
Apa bgs Indonesia dianggap bayi yg tdk bisa berpikir sendiri,sampai2 cara berpakaian harus diatur dgn UU?
Negara kita saat ini sdh cukup terpecah belah, apa perlu diperburuk?
Yakinkah mereka bhw dengan UU APP kriminalitas bs ditekan? Jika ya, buktikanlah dgn ilmiah dan fakta dulu.
sebetulnya RUU ini g penting dan g harus dibuat, tapi dengan ada isu baru ini rakyat jadi lupa akan harga bensin yang naik, sembako yang naik, kasus korupsi,TDL dll…
pemerintah g usah terlalu dalam lah mengatur rakyatnya…
sebenarnya RUU APP ini sgt perlu dibuat mngingat keadaan moral bangsa kita yang sdh sgt menurun.Ttp bkn brarti segalanya dpt lngsng teratasi dgn cepat dgn penyeragaman moral bangsa kita yg terkenal dgn kebhinekaannya.Yg justru akan menimbulkn perpecahan krn kgegabahan yg terkesan mmentingkn gol ttt.
apa yang menjadi pekerjaan pmrnth dari zaman-ke zaman bisanya cuma ngabisin duit ajaaa….ngapain jga mgurusin pornografi sementra banyak kerjaan lain yg lebih penting. sbnrnya yg rusak moralnya pmrnth ato rkytny sich!!!.
GUE KEBERATAN kalo tangan Pemerintah ikut masuk ngubek-ngubek isi/daleman baju gue!!HELL NO..!!Kita tidak butuh UU APP!HAPUS semua itu!! yg kita butuhkan hanyalah UU Distribusi!!UU APP tidak bisa mengontrol moral gue!Never!Even yours !!kok bangsa kita kelewat bego sih?malu gue jadi WNI…!!
RUU APP tidak boleh disahkan, karena akan merusak budaya bangsa. kenapa jika orang mau menari tarian tradisional, harus di tempat pertunjukan. dan lagi, pakaian adat dari berbagai daerah di indonesia serig menunjukan bentuk tubuh yang “seksi”. lalu apakah kita tidak boleh memakai pakaian adat???????
weitz… sekalinya pemerintah mo berbuat bener malah rakyatnya ga ngedukung…
RUU APP mutlak ada lah… kalo ga ntar di tempat2 umum bisa ditemuin cewe2 ga “pake baju”… alasannya suka2 gw.. seni,, kreatifitas…
alamak… makin rusak aja indonesiaku ini…
Saya stuju ma RUU APP, tp harus jelas. Namun, bukannya APP itu sendiri sudah diatur dalam KUHP dan UU Penyiaran???
Jd, masih perlukah RUU tsb disahkan???
gw ga setuju RUU APP disahkan….emangnya cowo2 indonesia cabul semua ya ampe nafsunya aja harus dikontrol ma UU. segitunya mereka ga bisa nahan nafsu? malu donk. pada punya agamakan? kenapa masih harus ada UU juga seh yang ngatur kaya’ gituan? klo kuhpnya aja ga dijalanin baik gimana UUnya?
Permasalahan bangsa Indonesia yang sangat kompleks ini disebabkan moralitas bangsa Indonesia yang sangat rendah..Korupsi merajalela dari tingkat paling bawah sampa tingkat paling atas…menurut saya itulah yang harus kita pecahkan bersama..bukan dengan berdebat masalah pornografi.Masalah cara berpakaian dan sebagainya itu adalah hak individu yang tidak boleh diatur-atur oleh negara..Kita adalah manusia merdeka…so,TOLAK RUU APP!
Apaan seh? Sekarang cara berpakaian diatur…
besok2 cara bernyanyi diatur
trus cara berbicara diatur..
trus cara berpikir diatur…
emang enak jadi boneka?
RUU APP is nothing but a 8ull5hit
mengenai ruu app!kenapa ga sekalian aja bikin acara debat antara pihak pro dan kontra!lagian knapa harus cape2 bikin ruu app segala, kalo toh indonesia gakan maju hanya dengan ruu app doank!bener ga coy?
Saya cuma mau meminta tolong kepada mas Benny Chandra atau siapa saja yang punya draft RUU tsb agar kiranya dapat mengirimkan salinan draft RUU APP tsb kpd saya, atas bantuannya saya ucapkan terima kasih.
RUU APP? nothing..
for what gitu loh?
RUU nie ambigu banget..
lagian RUU ini mencoba untuk membatasi sesuatu yang ga jelas banget batasnya..
yaitu pikiran dan perasaan kita..
plis deh, negara kita ini bukan negara agama..
di Indonesia ada 5 agama,
so jangan memaksakan aturan sendiri dong…