Pluralisme Harus Dipertahankan: Konsensus kebangsaan yang mengedepankan keberagaman dalam persatuan harus dipertahankan. Demikian pernyataan sikap Masyarakat Bhinneka Tunggal Ika yang dibacakan oleh WS Rendra, Sabtu (13/5), berdasarkan keprihatinan pada sejumlah rancangan undang-undang dan peraturan daerah yang memaksakan spirit moralitas, nilai- nilai dan norma-norma agama tertentu. Yang menarik adalah apa yang dikatakan Putu Wijaya: “Kalau ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa moralitas masyarakat bisa diatur dengan undang-undang, maka berarti orang-orang tersebut menganggap agama gagal”. Yoih!
setuju………..!