Salah satu syarat di MOSSAIK Press Photo Contest 2003 (MPPC 2003) adalah:
Sumber foto bisa berupa film analog maupun digital. Penggabungan gambar dan penambahan elemen-elemen gambar dengan tenik digital maupun lab tidak diperkenankan. Sebelum penyerahan hadiah, peserta harus dapat menunjukkan sumber asli film ( original analog source ). Untuk sumber digital peserta harus dapat menunjukkan sumber asli digital dengan ukuran aslinya ( actual size). Dengan Resolusi 300 dpi.
Setahuku hasil foto dari kamera digital itu rata-rata 72 dpi, bukan 300 dpi. CMIIW. Makanya aku minta konfirmasi ke panitia. 🙂
Tanggapan dari Pak Hendro Dwijo Laksono (Majalah Mossaik) begini:
- Dalam wacana kamera digital, sebetulnya tidak ada yg menegaskan bahwa dpi asli kamera digital adalah 72. Untuk kamera tertentu, misalnya Nikon D-1, bisa di-set 300dpi. Begitu juga beberapa kamera lain.
- Hasil diskusi terakhir di panitia, penyebutan 300dpi ini sebetulnya tidak berlaku mutlak. Hanya saja, penyebutan densitas foto 300dpi (bukan 72dpi), ini semata-mata pemikiran logis bahwa karya yang dikumpulkan adalah ‘foto cetak’ dengan ukuran 12 R (30 x 40 cm). Dengan sendirinya, cetak sebesar ini butuh kualitas image yang memiliki tingkat kerapatan dot per inch yang tinggi, yaitu 300dpi. Jika maksa 72dpi, dipastikan bakal pecah.
- Kalaupun ada upaya menaikan densitas foto dari 72dpi ke 300dpi lewat photoshop, asal bukan “Penggabungan gambar dan penambahan elemen-elemen gambar dengan tenik digital maupun lab”, maka sah-sah saja.
Kalau aku sih masih tetap bingung. Karena kalau memang yang bakal dinilai itu adalah foto cetakan, kenapa harus mengurus resolusi dpi? Bukannya cukup dengan melihat saja bagaimana kualitas cetakan foto yang dikirim ke panitia? Kecuali boleh hanya mengirim filenya saja ke panitia, tanpa perlu dicetak dulu. 😉
Mudah-mudahan gak dianggap reseh sama panitianya… he he he 😀
dpi itu hanya menjadi isu kalau sebuah digital image ingin ditampilkan di “physical medium” (entah itu monitor atau kertas, tapi terutama kertas, karena dpi monitor itu sudah fixed anyway). dpi itu memetakan jumlah pixel menjadi ukuran dalam cm/inci.
sewaktu image direkam oleh kamera digital, dpi itu tidak relevan (makanya tidak ada setting dpi kan di kamera digital elo). yang penting adalah ukuran pixelnya, misalnya 1024×768. dengan kata lain, berapa banyak pixel (= data) yang diambil oleh kamera. nah, sewaktu nanti image mau dicetak ke kertas, baru dpi menjadi masalah. ingin dpi berapa? kalau ingin 300dpi (= 300 px/in) maka image elo hanya bisa menjadi 1024/300 = sekitar 3,5in lebarnya. ingin lebih besar? turunkan dpi-nya, dengan konsekuensi image menjadi lebih blocky atau buram, karena memang jumlah pixelnya ya hanya 1024; kalau ingin ditebar ke ukuran fisik yang lebih besar maka 1024 pixel tersebut harus dibesarkan atau diinterpolasi sehingga bisa buram. anehnya, kebanyakan orang bilang “pecah” 🙂
tapi intinya elo bener, peduli amat dengan resolusi, kalo memang berani cetak dengan resolusi 72dpi dengan hasil bagus, why not? tapi siap2 aja ditolak panitia :p
—
sh (yang blognya dimatiin karena spam, sehingga kini nyepamin blog orang laen :p)