Prabayar

Pengalaman Membeli Kartu SIM Perdana di Bangkok

Kabarnya, sejak 15 Desember 2015 lalu, Kementerian Kominfo melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menetapkan ketentuan pelaksanaan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi prabayar yang mewajibkan pembeli kartu SIM (Subscriber Identity Module) perdana menunjukkan surat identitas resmi. Ketentuan ini sebenarnya untuk mendukung peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang sudah berlaku sejak beberapa tahun sebelumnya tetapi masih ada kelemahannya sehingga data pelanggan banyak yang tidak valid.

Setelah membaca kabar tersebut, saya jadi teringat dengan pengalaman membeli kartu SIM perdana prabayar di Bangkok, Thailand belum lama ini.

Continue reading…