Nomor Kursi Pesawat

Ketika beberapa hari lalu saya naik pesawat Air Asia Indonesia ke Jakarta, ada pengumuman yang disampaikan oleh pramugarinya bahwa mulai November 2008, maskapai penerbangan itu akan memberlakukan pemberian nomor kursi bagi semua penumpangnya.

Wah, akhirnya Air Asia ‘menyerah’ juga! Padahal ketika rata-rata maskapai penerbangan di Indonesia mengatur pemberian nomor kursi pesawat kepada setiap penumpang, selama ini Air Asia Indonesia justru menerapkan aturan yang berbeda.

Sejak awal kehadirannya di Indonesia, seingat saya, Air Asia tidak mengatur soal nomor kursi penumpang. Para penumpangnya dibebaskan memilih sendiri nomor kursi yang ingin diduduki begitu masuk ke dalam pesawat. Meskipun begitu, awalnya keleluasaan itu sempat agak dibatasi dengan adanya aturan urutan penumpang yang boleh masuk duluan ke dalam pesawat berdasarkan urutan waktu check-in-nya. Penumpang lanjut usia dan yang membawa anak kecil termasuk yang didahulukan. Belakangan nampaknya aturan itu dihapus dan diganti dengan tawaran membeli layanan Xpress Boarding bagi yang ingin duluan masuk ke dalam pesawat untuk memilih kursi.

Bagi saya sih kebebasan memilih nomor kursi setelah berada di dalam pesawat cukup mengasikkan. Apalagi saya bukan termasuk peminat nomor kursi yang berada di barisan-barisan depan. Biasanya saya memilih barisan kursi agak belakang, sekitar nomor 20 ke atas. Dan karena penerbangan Air Asia Indonesia yang saya tumpangi rata-rata adalah penerbangan terakhir, biasanya jumlah penumpangnya tidak terlalu banyak sehingga tidak sulit menemukan baris-baris kursi kosong. Terutama di bagian belakang. Saya pun bisa dengan mudah memilih baris kursi yang kosong untuk mendapatkan ruang gerak yang ekstra lega. He he he… :mrgreen:

Sayangnya, kebebasan itu sebentar lagi sudah tidak ada. Nomor kursi sudah harus ditentukan sebelum naik ke dalam pesawat, sama seperti maskapai lain. 🙁

Print Friendly, PDF & Email