Umumnya, pada setiap buku yang beredar resmi di Tanah Air tertera kutipan pasal tertentu dari Undang-Undang mengenai Hak Cipta sebagai peringatan agar tidak dibajak. Bagaimana dengan CD atau kaset album musik?
Meskipun tidak sampai memasang kutipan pasal terkait, sebenarnya pada (hampir) setiap kover album musik yang beredar di Indonesia tercantum peringatan serupa. Bahkan jika diperhatikan lebih jauh, ternyata ada sejumlah hal menarik seputar itu.
Dimulai dari keisengan saya dalam beberapa hari belakangan ini dengan memerhatikan isi teks peringatan yang umumnya tertera pada sampul bagian belakang sebuah album. Selanjutnya, saya coba membandingkannya satu sama lain. Saya juga menyempatkan diri mampir ke salah satu toko musik khusus untuk melihat-lihat kover belakang dari beberapa album milik musisi mancanegara sebagai referensi tambahan.
Hasilnya?
Continue reading…