Kabarnya, sejak 15 Desember 2015 lalu, Kementerian Kominfo melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menetapkan ketentuan pelaksanaan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi prabayar yang mewajibkan pembeli kartu SIM (Subscriber Identity Module) perdana menunjukkan surat identitas resmi. Ketentuan ini sebenarnya untuk mendukung peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang sudah berlaku sejak beberapa tahun sebelumnya tetapi masih ada kelemahannya sehingga data pelanggan banyak yang tidak valid.
Setelah membaca kabar tersebut, saya jadi teringat dengan pengalaman membeli kartu SIM perdana prabayar di Bangkok, Thailand belum lama ini.
Awalnya, saya berencana membeli di gerai resmi milik operator seluler Thailand yang ada di mal dekat hotel dengan asumsi bisa mendapatkan pilihan paket yang lebih beragam ketimbang di tempat lain. Jadi, begitu selesai acara hari pertama, saya buru-buru menaruh tas laptop dulu di kamar hotel lalu berjalan ke mal yang hanya berjarak beberapa meter saja dari hotel. Mumpung masih sore.
Gerai resmi milik beberapa operator seluler terletak di lantai 3. Saya singgah di salah satu gerai untuk memilih paket perdana yang disediakan dengan harga bervariasi, sesuai besarnya pulsa dan kuota data di dalamnya. Ketika hendak membayar, sebagai turis, saya diminta menunjukkan paspor. Duh, karena tadi buru-buru, tas yang di dalamnya ada paspor saya tertinggal di kamar hotel.
Penjaga gerai tidak mau tahu soal itu. Tanpa membawa paspor, saya tidak bisa mendapatkan kartu itu. Daripada harus bolak-balik hotel dan mal, akhirnya saya memutuskan membeli di tempat lain saja nanti.
Malamnya, setelah acara makan malam bareng, saya mampir di salah satu gerai 7-Eleven untuk membeli kartu SIM perdana prabayar. Tentunya dengan membawa paspor.
Awalnya, saya mengira karyawan jaringan toko kelontong itu hanya akan mencatat nomor paspor saya kemudian kartunya sudah langsung aktif sehingga prosesnya bisa berlangsung cepat. Namun kenyataannya tidak demikian. Saya harus menunggu beberapa menit. Sekilas saya perhatikan, hal yang membuat prosesnya jadi lama adalah paspor saya ternyata harus dipotret dan diunggah dengan menggunakan aplikasi khusus.
Syukurlah saya hanya perlu menunggu sekitar 10-15 menit saja, tidak harus sampai berjam-jam, sebelum akhirnya kartu SIM prabayar itu aktif dan bisa saya gunakan.
Belakangan saya baru tahu kalau proses registrasi kartu SIM di Thailand memang mewajibkan foto kartu identitas pembeli diunggah dengan menggunakan aplikasi khusus ke peladen (server) milik Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Nasional Thailand (National Broadcasting and Telecommunications Commission/NBTC) untuk proses verifikasi. Data yang sudah terverifikasi kemudian segera diteruskan ke peladen operator seluler terkait untuk pengaktifan kartu SIM.
Bagaimana proses registrasi kartu SIM perdana di Indonesia setelah ada ketentuan baru dari BRTI? Apakah proses verifikasi kartu identitasi dilakukan secara elektronik oleh badan terkait, seperti di Thailand? Atau verifikasinya hanya dilakukan oleh karyawan toko penjual kartu SIM perdana prabayar?
Ada yang mau berbagi pengalaman atau informasi lebih detail?
Ben, waktu thn 2001 aku di paris, beli sim card juga mesti dicatat kok, setiap gerai yg jualan mesti punya alatnya, semacam komputer kecil, mkn sepertinya remote terminal atau dumb terminal gitu.
Halo Jul. Tahun segitu kayaknya di Indonesia belum ada syarat beli kartu perdana harus register via 4444 ya?
Sekarang, kalau pemerintah kita serius, sebenarnya tidak butuh komputer khusus di setiap tempat penjual. Cukup pakai aplikasi khusus, seperti di Thailand itu. Asalkan memang benar-benar ada proses verifikasinya, bukan formalitas aja 😉
Waah enaknya, itu cuma beberapa jam saja yak. Kalau pengalaman saya di Taiwan, harus nunggu sekitar 4-5 hari baru kartu itu aktif. Prosesnya kurang lebih sama, minta foto-copy paspor dan jam jempol kanan. Agak ribet memang, tapi ya mau gimana lagi.
Ebuset. Lama banget prosesnya. Mungkin itu untuk kartu pasca bayar? Masak gak ada yang lebih bersahabat untuk turis? 🙂
Ribet juga ya ternyata sekarang.. hehe.. udah lama ga beli kartu sim.
Hi, mau tanya. Untuk yang di thailand seperti SIM yg di foto atas itu ada dimana saja kan? Dan harga brp ya SIM dgn kuota dan calling creditnya? Thank you
Saya membelinya di 7-Eleven, tapi tampaknya gak semua gerai menyediakannya. Saya lupa harganya, tetapi terbilang paling murah dibandingkan dengan paket perdana lainnya. Kuotanya terlihat pada foto di atas 🙂
halo ben, mau nanya kalau gerai yang jual simcard daerah don mueang itu dimana ya? selain didalam bandara, karena saya rencana ga mau beli dibandara katanya sih harganya 2x lipat hehe
Setahu saya, harga paket yang ditawarkan gerai resmi milik operator di bandara sebenarnya bukan lebih mahal ketimbang aslinya tapi paketnya memang yang termasuk besar. Untuk paket yang murah meriah biasanya tersedia di gerai-gerai 7-eleven
Haii kak ben…
Nanti cara ngomong ke mrk utk beli sim card gmn yah??pakai bahasa apa?
Terus klo udh beli sim card thailand..nanti nomor kita yg biasanya utk komunikasi sama teman2 apakah keganti atau gmn