Kita sering mendengar anak-anak kecil, juga orang dewasa, dengan mudah menyenandungkan potongan lirik dari lagu yang sedang mengetop. Lirik lagu rasanya lebih mudah dihafal ketimbang isi buku pelajaran di sekolah atau kampus dahulu. Bukan begitu?
Dari lirik lagu juga, tidak jarang kita mengenal kata-kata tertentu yang terkesan baru atau asing, padahal sebenarnya sudah lama ada di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dari sejumlah lagu KLa Project, misalnya, sebagian dari kita (termasuk saya) mengenal kata-kata seperti “terpuruk” (lagu “Terpurukku di Sini”), “nelangsa” (“Tak Bisa ke Lain Hati”), dan “romansa” (“Romansa”).
Tidak hanya lagu berbahasa Indonesia, yang berbahasa asing juga pengaruhnya tidak kalah hebat. Lihatlah, belakangan ini tiba-tiba banyak yang bisa berbahasa Korea menyanyikan potongan lirik lagu “Gangnam Style” dari PSY.
Lirik lagu memang bisa menjadi sarana efektif untuk mengenalkan atau membuat orang tertarik belajar bahasa dengan cara yang menyenangkan. Namun, sayangnya, di sisi lain ada hal yang cukup memprihatinkan, khususnya menyangkut lagu Indonesia yang dibawakan oleh para musisi Tanah Air. Apa itu?
Kalau didengarkan lebih jelas, terdapat cukup banyak lirik dalam lagu-lagu Indonesia yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Kekeliruan demikian akan semakin tampak jelas dalam isi buklet lirik lagu yang biasanya disertakan dalam album. Termasuk juga adanya bahasa Indonesia dan bahasa asing yang campur aduk dalam sebuah lagu — entah itu judul atau liriknya. Jika terus berlangsung, hal tersebut tentunya akan dapat mengganggu perkembangan bahasa Indonesia.
Beberapa lagu terkenal berikut ini bisa jadi contoh berbagai bentuk kekeliruan penggunaan bahasa Indonesia oleh para musisi Indonesia.
Continue reading…