Siang tadi, saya menjumpai hal yang menarik ketika membaca rubrik Metropolis Watch di surat kabar Jawa Pos, halaman 30. Dalam rubrik yang menampung surat pembaca itu, ada sebuah pengumuman dari redaksi Jawa Pos yang isinya seperti ini:
Sesuai dengan permintaan pembaca, tanggapan atas keluhan yang dimuat di Metropolis Watch harus disertai penjelasan singkat tentang bentuk penyelesaian yang dilakukan. Tidak cukup hanya menyatakan “telah diselesaikan dengan baik”. Terima kasih.
Menarik bukan? đŸ™‚ Semoga ketentuan seperti itu juga diterapkan oleh media-media lain yang mempunyai rubrik surat pembaca, sehingga pihak terkait yang dikeluhkan tidak lagi hanya sekedar mengatakan “telah diselesaikan dengan baik” dalam surat tanggapannya.