Telah dapat gading bertuah, terbuang tanduk kerbau mati.
Mungkin itu peribahasa yang cukup cocok untuk menggambarkan apa yang dilakukan oleh sebagian pelaku industri musik di Tanah Air beberapa waktu belakangan ini dalam memasarkan album.
Contoh paling tampak jelas adalah semakin banyak musisi Indonesia (dan perusahaan rekaman tempat mereka bernaung) meninggalkan cara pemasaran lewat toko musik konvensional dan memutuskan untuk menjual album baru hanya lewat jaringan rumah makan siap saji atau minimarket tertentu saja, meskipun sulit membayangkan kedua jaringan bisnis itu akan terus berjualan album musik dalam jangka panjang. Siapa saja para musisi itu? Ada sejumlah nama seperti NOAH, Ari Lasso, Ungu, Melly, Agnes Monica, Ello, Tasya Kamila, dan Afgan.
Sementara itu, di sisi lain ada pula sejumlah musisi kita yang tidak lagi merilis lagu atau album barunya secara fisik dalam bentuk cakram padat (CD). Sekadar menyebut contoh, di antaranya ada Indra Lesmana (album 11:11), Nidji (album 5cm), dan Musikimia (lagu “Apakah Harus Seperti Ini”). Mereka memilih meluncurkannya cuma dalam versi digital saja, baik berupa berkas (file) maupun aplikasi, lewat kanal penjualan daring seperti iTunes Store/App Store, Amazon.com, dan sejenisnya.
Apakah itu adalah keputusan yang bijaksana dan tepat? Mencoba menggunakan berbagai cara baru dalam memasarkan album sangatlah wajar. Tapi, yang disayangkan dan perlu dipertanyakan, mengapa tergesa-gesa langsung meninggalkan cara lama?
Continue reading…